Perkembangan Kebudayaan Islam di Pakistan
Kepada para pembaca diharapkan menggunakan blogger ini dengan bijak, dan jangan di copypaste dikarenakan akan dosa yang akan dibawa sampai mati. semoga dalam kalian membaca bloger ini akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan menjadi orang yang suskes di kedua alam yaitu dunia dan akhirat, amin,amin,amin.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam sebagai agama rohmatan
Lil’alamin yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw mengandung sebuah misi dakwah
yang harus disebarkan kepada seluruh manusia. Ini terbukti dengan adanya sebuah
peradaban dan sejarah yang cemerlang dimasa lalu. Kita dapat melihat bagaimana
perjuangan Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya dalam melakukan ekspansi atau
perluasan wilayah yang begitu hebat dalam penyebaran agama Islam, sehingga
peradaban Islam dimasa lalu sangat maju dan pesat.[1]
Diantara
perluasan wilayah yang pernah ditaklukan dan diislamisasikan oleh Islam adalah
kawasan Asia Selatan, negara-negara yang termasuk kedalam kawasan ini adalah
India, Pakistan, Banglades, Srilangka, dan Maladewa. Islam diperkenalkan
diwilayah ini dalam bentuk sebuah peradaban yang telah berkembang yang diwarnai
dengan budaya pertanian, perdagangan dan keagamaan yang terorganisir secara
mapan. Islam bukan kekuatan pertama yang dapat menguasai kawasan ini, tetapi
dengan masuk dan berkuasanya Islam di wilayah tersebut selama tiga abad
lamanya, ternyata Islam mampu memberikan kontribusi bagi kebudayaan setempat.
Karena wilayah ini terdiri dari berbagai macam ras, keturunan, dan golongan
sehingga mengakibatkan wilayah ini mudah untuk dikuasai oleh kekuatan dari
luar.[2]
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
Perkembangan Kebudayaan di Pakistan?
2.
BagaimanaPerkembangan
Islam bidang Politik, Ekonomi, Hukum, dan Budaya?
PEMBAHASAN
1.
Perkembangan Kebudayaan Islam di Pakistan
Republik Islam Pakistan, dengan penduduk 1222,8 juta
jiwa (perkiraan 1993), adalah bangsa muslim terbesar kedua di dunia. Meskipun
mereka berasal dari lima kelompok etnis yang berbeda-beda seperti Punjab,
Sindhi, Pathan, Baluch, dan Muhajir (imagran berbahasa Urdu dan India sebelum
Perpecahan), mayoritas orang Pakistan (97 persen) adalah orang Muslim.
Minoritas nonmuslim di Pakistan ada orang Kristen, Hindu, dan Persi. Di antara
muslim, 10 sampai 15% adalah Syi’ah, yang mayoritas menganut mazhab Syi’ah Itsna ‘Asyariyah (Dua Belas
Imam).[3]
Bahasa Urdu sebagai bahasa umum masyarakat Pakistan,
merupakan bahasa baru yang lahir akibat akumulasi etnik dan percampuran bahasa
baru yang lahir akibat akumulasi etnik dan percampuran berbagai pengaruh budaya
dan bahasa, terutama Persia, Turki, India, dan Arab sejak abad ke-13 M di sekitar
wilayah-wilayah Afghanistan, Pakistan, Bangladesh, dan India sekarang. Kesultanan
Mughal, tampaknya salah satu hegemoni
politik yang paling bertanggung jawab pada kurun abad ke-16 M akan kepentingan
pada bahasa Urdu, bahasa tersebut adalah sebagai manifestasi dari kekuatan
sosial-budaya di India yang hendak mengindentifikasi diri, dan mencoba
membedakan diri dari kekuatan Shafawiyah di Persia dan Usmaniyah di Anatolia
Turki. Secara dinamis pengaruh sufisme tampaknya semakin mengkukuhkan posisi bahasa
sebagai salah satu bahasa Islam, terutama dalam mengisi dan mengembangkan kelembutan
cita rasanya dalam berbagai sastra yang dikembangkannya. Banyak sekali
satra-satra Islam sufi yang dikembangkan dengan menggunakan bahasa Urdu, yang
kesemuanya telah mencerminkan akan kualitas dan kepadatan secara filosofi dan
alegoris dari bahasa ini.[4]
Dahulu,
wilayah Pakistan saat ini merupakan situs dari kebudayaan kuno seperti budaya
Neolitik, Mehgarh dan Peradaban Lembah Sungai Indus. Dan merupakan bagian dari sejarah
Veda, Persia, Indo-Yunani, peradaban Islam, dinasti Turki-Mongol dan kebudayaan
Sikh melalui berbagai invasi. Sebagai akibatnya, tempat ini memiliki berbagai
peninggalan berbagai dinasti seperti dinasti Persia, Khalifah Ummayah,
kekaisaran Maurya, kekaisaran Mongol, kesultanan Mughal, kesultanan Sikh dan
terakhir Imperialisme Inggris. Pakistan memperoleh kemerdekannya dari
Imperialisme Inggris pada tahun 1947 setelah gerakan kemerdekaan yang dipimpin
oleh Mohammad Ali Jinnah yang menginginkan negara merdeka dari bagian barat dan
timur Kemaharajaan Britania Raya yang didominasi oleh Islam. Setelah mengadopsi
konstitusi baru pada tahun 1956, Pakistan secara resmi menjadi negara Republik
Islam. Pada tahun 1971, sebuah perang sipil terjadi di negara bagian Pakistan
Timur yang akhirnya membuat negara bagian tersebut berpisah menjadi negara baru
bernama Bangladesh.[5]
Setelah Pakistan memisahkan diri dari India, dakwah
terus berlangsung. Adapun yang menjadi permasalahan dakwah disana adalah upaya
menciptakan hubungan yang harmonis antara agama dan negara. Pakistan didirikan
bedasarkan gagasan bahwa umat muslim di India telah membentuk sebuah bangsa dan
berhak atas tanah air teritorial mereka sendiri. Elite politik memandang Islam
sebagai indetitas suatu kelompok, politik, dan indentitas nasional yang
mengosongkan kandungan keagamaannya. Sebaliknya, sebagian besar penduduk yang
dipimpin mengharapkan sebuah negara dimana undang-undang dasarnya bedasarkan
syariat Islam.[6]
Pakistan mempunyai berbagai wilayah yang terdiri dari
wilayah Sind, Baluchistan, provinsi perbatasan Barat Laut, dan sebagian wilayah
Punjab dan Bengal-terdiri dari masyarakat yang belum pernah membentuk sebuah
bangsa dan mereka yang terdiri dari 80 juta penduduk yang tinggal di dua wilayah
besar yang terpisah sekitar seribu mile
dari India. Sekitar 50.000.000 muslim bertahan tinggal di India. Di wilayah Pakistan
bagian barat, lebih separuh penduduknya adalah orang Punjab, tetapi sekitar 20%
orang Sindh, 13% orang Pathan, dan sekitar 3 sampai 4% orang Baluchis. Bengal
benar-benar merupakan sebuah bangsa di dalam bangsa. Bagian barat merupakan
wilayah yang tidak memiliki infrastruktur industri; sementara wilayah bagian
timur, yang terhalang oleh Calcutta, memiliki pelabuhan besar dan merupakan pusat
produksi goni dan produksi pertanian lainnya.[7]
Problematika utama yang dihadapi di Pakistan adalah
menciptakan sebuah identitas nasional yang serasi dengan realitas perbatasan
wilayah politik yang baru dan menciptakan sebuah rezim yang diakui oleh penduduknya.
Semenjak pendirian negara tersebut dakwah Islam mampu mengatasi permasalahan
mengenai bentuk Islam yang harus dikembangkan. Di Pakistan terdapat sejumlah
konstitusi, sejumlah pemerintah sipil,
dan sejumlah rezim militer.[8]
Corak Islam pada masa pemerintahan Pakistan dapat
dilihat rumusan konstitusinya, presiden pertama Pakistan adalah Muhammad Ali
Jinnah. Tahun 1958 Muhammad Ayyub Khan menjadi pemimpin Pakistan melalui
kudeta. Usaha Ayyub Khan dalam mendefinisikan identitas Islam Pakistan ditentang
oleh ulama tradisional. Bagi Ayyub, reaksi ulama tersebut menunjukkan
bahwa ulama belum siap menghadapi
modernitas.[9]
Konstitusi 1956 diamandemen
dengan perubahan : (a). pembebasan Islam
dari tahayul dan memajukannya melalui pengembangan ilmu pengetahuan, dan (b).
membentuk Dewan Penasehat Idiologi Islam (Lembaga Penelitian Islam). Kebijakan
ini ditentang oleh ulama tradisional.[10]
Pengganti Ayyub Khan adalah Zulfikar Ali Butho,
politikus sekuler yang memiliki kecenderungan sosialis, namun secara progresif
ia membantu islamisasi sistem politik, sosial dan ekonomi. Kebijakannya
diarahkan pada pembaruan sosial-ekonomi melalui nasionalisasi dan reformasi di
bidang hukum. Butho berusaha untuk memadukan sosialisme dengan prinsip
egalitarianisme dan keadilan sosial dalam Islam. Pada masa pemerintahannya juga
dibentuk konstitusi 1973, namun isinya tidak jauh berbeda dengan konstitusi
1962. Usaha Butho yang lain adalah menjalin hubungan dengan negara-negara Arab
dan dunia Islam.[11]
1.
Perkembangan Islam bidang Politik, Ekonomi, Hukum, dan
Budaya
Kebangkitan Islam di Pakistan pada tahun-tahun
terakhir, terlihat dalam berbagai bidang yaitu sebagai berikut;
a) Dibidang politik, partai-partai
Islam dan pemerintahan telah
menolak model legitimasi demokrasi parlementer barat dan malah berusaha
memperkenalkan suatu sistem politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Satu upaya yang demikian adalah referendum nasional, yang berusaha mencari
mandat bagi islamisasi yang lebih jauh, sudah tersimpul di dalamnya, perluasan
masa jabatan presiden menjadi lima tahun, bersama-sama dengan pemilihan non
partai untuk dewan nasional dan propinsi.
b) Dalam bidang ekonomi,
kebangkitan Islam mengungkapkan diri dalam tindakan-tindakan seperti kewajiban
mengumpulkan zakat dan pajak, memperkenalkan bank dan sistem investasi bebas bunga, batasan-batasan hukum atas
pungutan-pungutan kekayaan pribadi, denasionalisasi bisnis-bisnis tertentu dan
perusahaan-perusahaan industri.
c) Dalam bidang hukum, kebangkitan
berarti memperkenalkan hukum pidana Islam dan hukum pembuktian Islam. Aturan-aturan selanjutnya telah dilengkapi untuk mendirikan
Pengadilan Syari’ah Federal juga Pengadilan Qodi untuk menyelesaikan
kasus-kasus kriminal dan sipil berdasarkan hukum Islam.
d) Dalam bidang budaya, termasuk dalam larangan
klub-klub dansa, pengenaan moralitas seksual yang ketat, kepatuhan kepada
standar-standar moral Islam dalam memproduksi serta menayangkan program-program televisi,
revisi buku-buku teks sekolah dan perguruan tinggi untuk mengungkapkan
kebiasaan Islam, alokasi yang meningkat untuk pengajaran bahasa Arab dan Islam, pendirian Universitas Islam Internasional di Islamabad,
menyatakan hari jum’at sebagai hari libur resmi menggantikan hari minggu,
menetapkan jam-jam istirahat untuk mengerjakan sholat selama jam-jam kerja
dikantor-kantor pemerintahan dan swasta, menekankan bahasa urdu dan busana
nasional dikantor-kantor pemerintahan dan pengungkapan keengganan moral terhadap budaya
barat.[12]
Kebudayaan
di Pakistan sangat unik dalam hal nilai-nilai sosial dan etika. Budaya ini
berkisar pada agama Islam yang mengajarkan kesetaraan di antara setiap manusia
yang ada di bumi ini. Pakistan mempunyai budaya yang sangat beragam. Budaya
Pakistan terdiri dari budaya yang berbeda mulai dari Punjab dan Sindhi dengan
budaya suku provinsi Pakistan timur. Sekarang ini budaya sudah sangat
dipengaruhi oleh budaya sekitarnya India Asia Tengah dan Timur Tengah bersama
dengan tempat-tempat lain.
Globalisasi
budaya Pakistan sebagian besar dipengaruhi oleh masyarakat Barat. Pakaian
tradisional shalwar kamiz kami yang sebagian besar berbelok ke kemeja dan
celana panjang. Pengaruh utama adalah karena fakta bahwa banyak yang tinggal di
luar negeri Pakistan dan mereka datang kembali dengan perubahan ini. Banyak
restoran dari negara lain telah memulai bisnis di Pakistan dan membuat bisnis
banyak di sini. Media telah memainkan peran yang luas dalam membawa perubahan
ini. Ada banyak saluran dari berbagai negara yang bisa kita lihat sampai
sekarang.[13]
PENUTUP
Simpulan
Pakistan mempunyai berbagai wilayah yang terdiri dari
wilayah Sind, Baluchistan, provinsi perbatasan Barat Laut, dan sebagian wilayah
Punjab dan Bengal-terdiri dari masyarakat yang belum pernah membentuk sebuah
bangsa dan mereka yang terdiri dari 80 juta penduduk yang tinggal di dua
wilayah besar yang terpisah sekitar seribu mile
dari India. Sekitar 50.000.000 muslim bertahan tinggal di India.
Corak Islam pada masa pemerintahan Pakistan dapat
dilihat rumusan konstitusinya, presiden pertama Pakistan adalah Muhammad Ali
Jinnah. Tahun 1958 Muhammad Ayyub Khan menjadi pemimpin Pakistan melalui
kudeta. Usaha Ayyub Khan dalam mendefinisikan identitas Islam Pakistan
ditentang oleh ulama tradisional.
Pengganti Ayyub Khan adalah Zulfikar Ali Butho,
politikus sekuler yang memiliki kecenderungan sosilais, namun scara progresif
ia membantu islamisasi sistem politk, soisla dan ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
Munir, Samsul. Sejarah
Dakwah. Jakarta: Amzah, 2014.
Otoman. Sejarah Peradaban Islam
Kawasan Asia Selatan. Palembang: NoerFikri, 2016.
Thohir, Ajid. Studi kawasan Dunia
Islam : Perspektiff Etno-Linguistik dan Geo-Politik. Jakarta: Rajawali
Pers, 2011.
Website
Sukarno, “Sejarah Perkembangan Islamv di Pakistan”, diakses pada tanggal
3 November 2016 dari http://suka rnosanginspirator.blogspot.co.id/ 2016/07/s ejarah-perkembangan-islam-di pakistan,html.
Khabibah, “Makalah Negara Pakistan” diakses pada
tanggal 3 November 2016 dari http://khabibahsucimaulidiyah.blogspot.co.id/2014/06/makalah-negara-pakis
tan.html.
Agun74alqabas, “Peradaban Islam di Asia Selatan”, diakses pada tanggal 3
November 2016 dari https://aagun74alqabas.wordpress.com/2011/05/08/perada ban-islam-di-asia-selatan/#_ftn1.
[1]Agun74alqabas,
“Peradaban Islam di Asia Selatan”, diakses pada tanggal 3 November 2016 dari https://aagun74alqabas.wordpress.com/2011/05/08/peradaban-islam-di-asia-selatan/#_ftn1.
[2]Agun74alqabas,
“Peradaban Islam di Asia Selatan”, diakses pada tanggal 3 November 2016 dari https://aagun74alqabas.wordpress.com/2011/05/08/peradaban-islam-di-asia-selatan/#_ftn1.
[5]Khabibah,
“Makalah Negara Pakistan” diakses pada tanggal 3 November 2016 dari http://khabibahsucimaulidiyah.blogspot.co.id/2014/06/makalah-negara-pakistan.html.
[10]Sukarno, “Sejarah
Perkembangan Islam di Pakistan”, diakses pada tanggal 3 November 2016 dari http://sukarnosanginspirator.blogspot.co.id/2016/07/sejarah-perkembanganislam
dipakistan.html.
[12]Sukarno,
“Sejarah Perkembangan Islamv di Pakistan”, diakses pada tanggal 3 November 2016
dari http://sukarnosanginspirator.blogspot.co.id/2016/07/sejarah-perkembangan-islam-di
pakistan,
html.
[13]Khabibah,
“Makalah Negara Pakistan” diakses pada tanggal 3 November 2016 dari http://khabibahsucimaulidiyah.blogspot.co.id/2014/06/makalah-negara-pakistan.html.
Komentar
Posting Komentar