PEMAHAMAN KONSEP SEJARAH ISLAM INDONESIA PASCA KEMERDEKAN
PEMAHAMAN KONSEP SEJARAH ISLAM INDONESIA
PASCA KEMERDEKAN
Disusun Oleh:
Achmad Fathoni (14420001)
Achmad Sutrio (14420005)
Irma Suryani (14420039)
Dosen Pengampu : Kabib Soleh, S.Pd,.M.Hum
Achmad Fathoni (14420001)
Achmad Sutrio (14420005)
Irma Suryani (14420039)
Dosen Pengampu : Kabib Soleh, S.Pd,.M.Hum
Fakultas Adab dan Humaniora
Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Tahun 2016
Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Tahun 2016
PEMBAHASAN
Pengertian Sejarah, Islam, Indonesia Pasca Kemerdekaan
Untuk memudahkan pemahaman tentang sejarah islam pasca kemerdekaan maka perlu di jelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian Sejarah, Islam, Indonesia Pasca Kemerdekaan. Pengertian Sejarah secara istilah sejarah (dari bahasa Arab syajara, yang berarti “terjadi”, syajarah berarti “pohon”, syajarah an-nasab berarti “pohon silsilah”; Bahasa Inggris history; bahasa Latin dan Yunani historia; yang berarti sejarah. Jadi apakah sejarah itu? Menurut Nor Huda, Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekontruksi apa saja yang sudah di pikirkan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Sejarawan dapat menulis apa saja, asal bisa memenuhi syarat untuk bisa di sebut dengan sejarah. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan bahkan untuk masa yang akan datang. Oleh karenanya, orang tidak akan belajar sejarah jika tidak ada gunanya. Kenyataannya, sejarah terus di tulis orang, di semua peradaban dan di sepanjang waktu. Hal ini, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Menurut buku Kuntowijoyo, ada definisi yang tautologis yang mengatakan bahwa sejarah ialah apa yang dikerjakan oleh sejarawan yaitu menulis. Tautology ini menegaskan bahwa sejarawan mempunyai kebebasan dalam hal rekonstruksi yang berupa sebuah fakta sejarah. Ada lagi perumpamaan menurut Kuntowijoyo, sejarawan itu seperti dalang, ia dapat memainkan apa saja. Akan tetapi ia dibatasi oleh dua hal yaitu wayang dan lakon. Wayang itu sebagai fakta dan lakon sebagai tema yang dipilih oleh sejarawan. Dapat disimpulkan bahwa apa yang dikatakan kuntowijoyo tadi adalah apa yang dikerjakan sejarawan itu bisa berupa apa saja, akan tetapi sejarawan dibatasi oleh dua hal yaitu fakta dan tema.
Pengertian Sejarah, Islam, Indonesia Pasca Kemerdekaan
Untuk memudahkan pemahaman tentang sejarah islam pasca kemerdekaan maka perlu di jelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian Sejarah, Islam, Indonesia Pasca Kemerdekaan. Pengertian Sejarah secara istilah sejarah (dari bahasa Arab syajara, yang berarti “terjadi”, syajarah berarti “pohon”, syajarah an-nasab berarti “pohon silsilah”; Bahasa Inggris history; bahasa Latin dan Yunani historia; yang berarti sejarah. Jadi apakah sejarah itu? Menurut Nor Huda, Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekontruksi apa saja yang sudah di pikirkan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Sejarawan dapat menulis apa saja, asal bisa memenuhi syarat untuk bisa di sebut dengan sejarah. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan bahkan untuk masa yang akan datang. Oleh karenanya, orang tidak akan belajar sejarah jika tidak ada gunanya. Kenyataannya, sejarah terus di tulis orang, di semua peradaban dan di sepanjang waktu. Hal ini, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Menurut buku Kuntowijoyo, ada definisi yang tautologis yang mengatakan bahwa sejarah ialah apa yang dikerjakan oleh sejarawan yaitu menulis. Tautology ini menegaskan bahwa sejarawan mempunyai kebebasan dalam hal rekonstruksi yang berupa sebuah fakta sejarah. Ada lagi perumpamaan menurut Kuntowijoyo, sejarawan itu seperti dalang, ia dapat memainkan apa saja. Akan tetapi ia dibatasi oleh dua hal yaitu wayang dan lakon. Wayang itu sebagai fakta dan lakon sebagai tema yang dipilih oleh sejarawan. Dapat disimpulkan bahwa apa yang dikatakan kuntowijoyo tadi adalah apa yang dikerjakan sejarawan itu bisa berupa apa saja, akan tetapi sejarawan dibatasi oleh dua hal yaitu fakta dan tema.
Pengertian Islam
Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya. Muhammad SAW, yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-qur,an dan Sunnah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Intisari islam terkandung dalam kata aslama, yuslimu, islam, yang memiliki beberapa arti, yaitu: Melepaskan diri dari segala penyakit lahir dan batin, Berserah diri, menundukkan diri, atau taat sepenuh hati, dan Masuk ke dalam salam, yakni selamat sejahtera, damai, hubungan yang harmonis, atau keadaan tanpa noda dan cela. Jadi intisari Islam adalah beserah diri atau taat sepenuh hati kepada kehendak Allah SWT demi tercapainya kepribadian yang bersih dari cacat dan noda, hubungan yang harmonis dan damai sesame manusia, atau selamat sejahtera di dunia dan akhirat.
Dari pengertian Islam secara bahasa maupun istilah di atas, dapat dipahami, Islam secara garis besar merupakan agama yang mengajarkan hubungan manusia dengan Allah SWT dan berasal dari Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Aspek ajaran Islam senantiasa berhubungan dengan manusia, karena Islam diturunkan untuk manusia. Islam diturunkan kepada makhluk yang dianugerahi kelebihan yang tidak dimiliki makhluk lain yaitu berupa akal. Sebagaimana dikatakan J. Suyuthi Pulungan, bahwa islam merupakan sebuah keyakinan dan tindakan yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan dijelaskan oleh sabda-sabda Rosul. Islam sebagai sistem keyakinan/kepercayaan melalui pemikiran-pemikiran para ulama dalam koridor Islam, dan sistem keyakinan menghasilkan tindakan hablumminallah dan hamblum minannas. Maksudnya disini adalah segala apapun yang kita lakukan dan kita amalkan dalam konteks ajaran Islam akan menghasilkan sebuah keyakinan yang berupa hablumminallah dan hamblum minannas.
Indonesia Pasca Kemerdekaan
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terbentang di khatulistiwa sepanjang 3200 mil (5.120 km2) dan terdiri atas 13.667 pulau besar dan kecil. Nama Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yaitu Indo yang berarti Indoa dan Nesia yang berarti kepulauan. Indonesia juga merupakan 1/5 populasi terbesar di dunia dengan penduduk yang berasal dari ras Melayu dan Polinesia serta terdiri dari 300 suku dan cabangnya yang masing-masing suku memiliki tradisi tersendiri. Menurut Nana Supriatna Indonesia merupakan negara kepulauan dimana antara pulau yang satu dengan pulau yang lain dipisahkan oleh beberapa batas alam, seperti selat, sungai, dan gunung. Batas-batas alam tersebut secara langsung akan mengelompokkan berbagai komunitas masyarakat dengan corak budaya yang khas.
Secara bahasa Kata "Indonesia" berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Indos yang berarti "Hindia" dan nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat. Pasca secara istilah berarti setelah, sesudah, selanjutnya dan lain sebagainya.
Merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bebas, berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, Merdeka bisa diartikan tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Sedangkan Kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, atau bisa diartikan kebebasan. Jadi dapat disimpulkan dari keseluruhan diatas bahwasanya Indonesia Pasca Kemerdekaan adalah suatu tempat yang berada di kepulauan yang terletak di Asia Tenggara yang sekarang sudah merdeka atau terbebas dari belenguh penjajah, dan disini kami akan membahas mengenai bagaimana Indonesia setelah merdeka.
Konsep Umum Pasca Kemerdekaan di Bidang Politik Islam, Ekonomi, Pendidikan, (1945-1950)
Menurut
Ramlan Surbakti, poltik adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal di suatu
wilayah tertentu. Definisi politik dari sudut pandang Islam adalah
pengaturan urusun-urusan (kepentingan) umat, baik dalam negeri maupun
luar negeri berdasarkan hukum-hukum islam. Dengan segala
keterbatasannya, umat Islam Indonesia pada tahun-tahun sesudah
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sudah mencoba merumuskan corak
dan cita-cita politik yang hendak mereka ciptakan dalam rangka mengisi
kemerdekaan nasional yang telah di bayar dengan harga yang sangat mahal.
Dalam kaitan dengan masyarakat Islam Indonesia, Konsep umat selalu
dihubungkan dengan pelaksanaan syariat dalam kehidupan
individu-individual dan kehidupan kolektif mereka. Oleh sebab itu,
konsep tentang umat dan syariat perlu kita bicarakan lebih dahulu.Konsep
umat menggambarkan suatu masyarakat beriman yang bercorak universal.
Setiap muslim yang sadar, merasakan benar bahwa ia adalah aanggota umat.
Identitasnya sebagai muslim banyak ditentukan oleh keterikatan
spritualnya dengan persaudaraan universal itu. Secara teori, umat
percaya bahwa ajaran Islam meliputi seluruh dimensi kemanusiaan. Dengan
kata lain, apa yang disebut sekular, di mata seorang muslim, tidak dapat
dilepaskan dari persoalan imannya. Dari sudut pandang ini, cita-cita
kekuasaan (politik) menyatu dengan wawasan moral sebagai pencaran iman
seorang muslim. Politik , dengan demikian, tidak dapat dipisahkan dari
ajaran etika yang bersumber dari wahyu. Bahkan kekuasaan poltik
merupakan kendaraan untuk merealisasikan pesan-pesan wahyu. Di awal
kemerdekaan salah satu institusi sosial-politik Islam yang pertama kali
muncul dalam awal kemerdekaan adalah terbentuknya Kementerian Agama.
Ekonomi Pasca Kemerdekaan
Sejarah bangsa Indonesia pasca kemerdekaan sangat buruk,bahkan bisa dikatakan pemerintah belum bisa menyanggah perekonomian yang terpuruk,dan ironisnya malah menambah kegagalan perkembangan ekonomi pada saat masa-masa tersebut. Dengan lambannya pemulihan ekonomi dan meluasnya pengeluaran pemerintah, maka tidaklah mengherankan bahwa inflasi dari masa perang dan revolusi terus berlanjut. Semua sektor kemasyarakatan menderita sampai tingkat tertentu akibat kenaikan harga. Sehingga kemerdekaan tidak menghasilkan kemakmuran yang diharapkan oleh banyak orang.
Masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi bangsa Indonesia setelah pendudukan Jepang dan revolusi sangatlah besar. Pada akhir pendudukan Jepang dan masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, keadaan ekonomi sangat kacau. Adapun penyebab dari keadaan ekonomi yang amat buruk itu antara lain : Indonesia pada masa awal kemerdekaan amat buruk dalam keadaan ekonominya. Penyebabnya antara lain adalah sebagai berikut : Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.( Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga), adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI, kas negara kosong dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Pendidikan pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan agama Islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan. Badan ini juga mendesak pemerintah agar memberikan bantuan pada madrasah. Departemen agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam, mengawasi pengangkatan guru-guru agama, dan mengawasi pendidikan agama. Pada tahun 1946, Departemen Agama mengadakan latihan 90 guru agama, 45 orang diantaranya kemudian diangkat sebagai guru agama. Pada tahun 1948, didirikanlah sekolah guru dan hakim Islam di Solo.
Haji Mahmud Yunus, seorang lulusan Kairo yang di zaman Belanda memimpin Sekolah Normal Islam diPadang, menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. Dalam rencananya, ibtidaiyah selama 6 tahun, tsanawiyah pertama 4 tahun dan tsanawiyah atas 4 tahun. Mahmud Yunus juga menyarankan agar pelajaran agama diberikan di sekolah-sekolah umum yang disetujui oleh konferensi pendidikan se-Sumatera di Padang Pajang, 2-10 Maret 1947.
Berkenaan dengan perguruan tinggi Islam, kaum muslimin di Indonesia sejak awal sudah berfikir untuk membangunnya. Mahmud Yunus membuka Islamic College petama tanggal 9 Desember 1945 di Padang, yang terdiri dari Fakultas Syari’ah dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab.
Perguruan Tinggi Islam yang khusus terdiri dari fakultas-fakultas keagamaan mulai mendapat perhatian kementrian Agama pada tahun 1950. Pada tanggal 12 Agustus 1950, Fakultas Agama di UII dipisahkan dan diambil alih oleh pemerintah dan pada tangal 26 September 1951 secara resmi dbuka perguruan Tinggi baru dengan nama Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di bawah pengawasan Kementerian Agama. Pada tahun 1957, di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama ADIA). Akademi ini dimaksudkan sebagai sekolah latihan bagi para pejabat yang berdinas dalam pemerintahan dan untuk pengajaran agama di sekolah. Pada tahun 1960, PTAIN dan ADIA disatukan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dibawah Kementerian Agama.
Sosial dan Budaya Pasca Kemerdekaan
Pasca proklamasi kemerdekaan banyak terjadi perubahan sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, didalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga eropa dan jepang.
Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
Banyak perkebunan dan instalasi-instalasi industri di seluruh penjuru negeri rusak berat. Dan yang paling penting adalah meningkatnya jumlah penduduk yang sangat tajam. Produksi pangan terutama beras menurun, sehingga tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan para penduduk. Bidang pertanian semakin banyak menyerap tenaga kerja baru dengan membagi pekerjaan kepada sejumlah buruh yang jumlahnya semakin meningkat. Dengan menurunnya lahan petani, maka banyak para petani yang tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Banyak pula para tenaga buruh yang ada kemudian merantau ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
PENUTUP
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekontruksi apa saja yang sudah di pikirkan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan bahkan untuk masa yang akan datang. Sedangkan definisi Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya. Muhammad SAW, yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-qur,an dan Sunnah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam konsep umum pada saat pasca kemerdekaan kejadian-kejadian yang terjadi pada pasca kemerdekaan itu mempunyai 4 pengelompokan yaitu dalam bidang politik,ekonomi,sosial,pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Ekonomi Pasca Kemerdekaan
Sejarah bangsa Indonesia pasca kemerdekaan sangat buruk,bahkan bisa dikatakan pemerintah belum bisa menyanggah perekonomian yang terpuruk,dan ironisnya malah menambah kegagalan perkembangan ekonomi pada saat masa-masa tersebut. Dengan lambannya pemulihan ekonomi dan meluasnya pengeluaran pemerintah, maka tidaklah mengherankan bahwa inflasi dari masa perang dan revolusi terus berlanjut. Semua sektor kemasyarakatan menderita sampai tingkat tertentu akibat kenaikan harga. Sehingga kemerdekaan tidak menghasilkan kemakmuran yang diharapkan oleh banyak orang.
Masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi bangsa Indonesia setelah pendudukan Jepang dan revolusi sangatlah besar. Pada akhir pendudukan Jepang dan masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, keadaan ekonomi sangat kacau. Adapun penyebab dari keadaan ekonomi yang amat buruk itu antara lain : Indonesia pada masa awal kemerdekaan amat buruk dalam keadaan ekonominya. Penyebabnya antara lain adalah sebagai berikut : Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.( Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga), adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI, kas negara kosong dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Pendidikan pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan agama Islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan. Badan ini juga mendesak pemerintah agar memberikan bantuan pada madrasah. Departemen agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam, mengawasi pengangkatan guru-guru agama, dan mengawasi pendidikan agama. Pada tahun 1946, Departemen Agama mengadakan latihan 90 guru agama, 45 orang diantaranya kemudian diangkat sebagai guru agama. Pada tahun 1948, didirikanlah sekolah guru dan hakim Islam di Solo.
Haji Mahmud Yunus, seorang lulusan Kairo yang di zaman Belanda memimpin Sekolah Normal Islam diPadang, menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. Dalam rencananya, ibtidaiyah selama 6 tahun, tsanawiyah pertama 4 tahun dan tsanawiyah atas 4 tahun. Mahmud Yunus juga menyarankan agar pelajaran agama diberikan di sekolah-sekolah umum yang disetujui oleh konferensi pendidikan se-Sumatera di Padang Pajang, 2-10 Maret 1947.
Berkenaan dengan perguruan tinggi Islam, kaum muslimin di Indonesia sejak awal sudah berfikir untuk membangunnya. Mahmud Yunus membuka Islamic College petama tanggal 9 Desember 1945 di Padang, yang terdiri dari Fakultas Syari’ah dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab.
Perguruan Tinggi Islam yang khusus terdiri dari fakultas-fakultas keagamaan mulai mendapat perhatian kementrian Agama pada tahun 1950. Pada tanggal 12 Agustus 1950, Fakultas Agama di UII dipisahkan dan diambil alih oleh pemerintah dan pada tangal 26 September 1951 secara resmi dbuka perguruan Tinggi baru dengan nama Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di bawah pengawasan Kementerian Agama. Pada tahun 1957, di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama ADIA). Akademi ini dimaksudkan sebagai sekolah latihan bagi para pejabat yang berdinas dalam pemerintahan dan untuk pengajaran agama di sekolah. Pada tahun 1960, PTAIN dan ADIA disatukan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dibawah Kementerian Agama.
Sosial dan Budaya Pasca Kemerdekaan
Pasca proklamasi kemerdekaan banyak terjadi perubahan sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, didalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga eropa dan jepang.
Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
Banyak perkebunan dan instalasi-instalasi industri di seluruh penjuru negeri rusak berat. Dan yang paling penting adalah meningkatnya jumlah penduduk yang sangat tajam. Produksi pangan terutama beras menurun, sehingga tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan para penduduk. Bidang pertanian semakin banyak menyerap tenaga kerja baru dengan membagi pekerjaan kepada sejumlah buruh yang jumlahnya semakin meningkat. Dengan menurunnya lahan petani, maka banyak para petani yang tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Banyak pula para tenaga buruh yang ada kemudian merantau ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
PENUTUP
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekontruksi apa saja yang sudah di pikirkan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan bahkan untuk masa yang akan datang. Sedangkan definisi Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya. Muhammad SAW, yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-qur,an dan Sunnah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam konsep umum pada saat pasca kemerdekaan kejadian-kejadian yang terjadi pada pasca kemerdekaan itu mempunyai 4 pengelompokan yaitu dalam bidang politik,ekonomi,sosial,pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Huda, Nor. Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.
Karim, Abdul. Islam Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013.
Mufti, M.Si, Muslim. Politik Islam: Sejarah dan Pemikiran. Bandung: CV Pustaka Setia, 2015.
Pulungan, J.Suyuthi. Sejarah Peradaban Islam. Palembang: Grafindo Telindo Press, 2009.
Syarif Maarif, Dr. Ahmad. ISLAM dan POLITIK: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965. Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
INTERNET Atau WEBSITE :
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Zulkarnain,%20M.Pd./SOSIAL%20EKONOMI%20INDONEDIA%20PASCA%20KEMERDEKAAN.pdf
https://randy4u.wordpress.com/2008/11/28/kehidupan-politik-ekonomi-dan-sosial-budaya-bangsa-indonesia-pasca-kemerdekaan-1945-%E2%80%93-1950.
http://zenmasyafta.blogspot.co.id/2012/11/peradaban-islam-di-indonesia-pra-dan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia, diakses pada tanggal 30/5/2016.
http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-kemerdekaan-secara-umum.html, diakses pada tanggal 30/5/2016.
Karim, Abdul. Islam Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013.
Mufti, M.Si, Muslim. Politik Islam: Sejarah dan Pemikiran. Bandung: CV Pustaka Setia, 2015.
Pulungan, J.Suyuthi. Sejarah Peradaban Islam. Palembang: Grafindo Telindo Press, 2009.
Syarif Maarif, Dr. Ahmad. ISLAM dan POLITIK: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965. Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
INTERNET Atau WEBSITE :
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Zulkarnain,%20M.Pd./SOSIAL%20EKONOMI%20INDONEDIA%20PASCA%20KEMERDEKAAN.pdf
https://randy4u.wordpress.com/2008/11/28/kehidupan-politik-ekonomi-dan-sosial-budaya-bangsa-indonesia-pasca-kemerdekaan-1945-%E2%80%93-1950.
http://zenmasyafta.blogspot.co.id/2012/11/peradaban-islam-di-indonesia-pra-dan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia, diakses pada tanggal 30/5/2016.
http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-kemerdekaan-secara-umum.html, diakses pada tanggal 30/5/2016.
Komentar
Posting Komentar